"Rencananya hari ini penyidik akan memeriksa yang disangkakan oleh korban, namun diminta penundaan waktu karena ada urusan di internalnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Kepada penyidik, ketiga guru meminta penundaan waktu untuk pemeriksaan hingga pekan depan.
"Rencananya penyidik akan memeriksa mereka pada Senin pekan depan," imbuhnya.
Lebih jauh Rikwanto mengungkapkan, ketiga guru akan diperiksa terkait adanya laporan terbaru dari korban atas dugaan keterlibatan mereka sebagai pelaku kekerasan seksual.
"Ketiga guru ini akan dimintai keterangan atas laporan orangtua korban ketiga yang menerangkan bahwa telah terjadi pada anaknya kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru," pungkasnya.
(mei/aan)