Orangtua Korban Kekerasan Seks Diperiksa Lagi Soal Izin JIS

Orangtua Korban Kekerasan Seks Diperiksa Lagi Soal Izin JIS

- detikNews
Rabu, 18 Jun 2014 11:33 WIB
Orangtua Korban Kekerasan Seks Diperiksa Lagi Soal Izin JIS
Jakarta - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lagi terhadap orangtua korban pertama kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS). Pemeriksaan terkait izin operasi TK JIS yang tengah disidik polisi.

"(Pemeriksaan) Ada kaitannya dengan soal izin sekolah JIS sama mendalami pemeriksaan yang terdahulu," ujar pengacara orangtua korban, Andi Asrun, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Selain itu, lanjut Andi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak penyidik untuk memperkaya informasi dalam proses penyidikan.
"Supaya kita tahu apa yang kurang. Kemudian nanti akan ada laporan baru juga. Tapi kita belum bisa ngomong (laporan terkait apa). Nanti setelah kita keluarkan alat bukti macam-macam baru kita bisa bicara," jelasnya.

Sementara itu, Andi menyatakan serangan kubu Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum guru JIS yang menuding orangtua korban mencari uang dengan menggugat pihak JIS secara perdata.

"Kita menganggap bahwa perkara pidana sudah kita laporkan yang terdahulu kemudian baru kita gugat perdata. Kalau kita menggunakan perdata dulu yang kita gugat kemudian pakai pidana itu baru mengatakan perkara pidana untuk perdata. Jadi kita bantah itu pernyataan bahwa ibu korban mencari uang," paparnya.

Andi juga membantah bahwa pihaknya membuat laporan yang kedua dengan terlapor dari pihak guru JIS.

"Kita belum ada laporan kedua. Baru satu laporan saja. Kalau laporan yang terkait guru, itu kan dari koban lain. Tapi laporan yang hari ini bukan terkait denga korban. Tapi masih dalam kerangka persoalan di JIS," pungkasnya.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads