"Pada saat hari H pelaksanaan arus mudik sebaiknya tidak ada pengerjaan perbaikan dari jalan-jalan tersebut," ujar Saleh di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014). Sebelumnya Kemenhub menyebut masa angkutan mudik jatuh pada 21 Juli 2014 - 5 Agustus 2014.
Saleh menyebut, perbaikan jalan saat arus mudik otamatis akan memakan badan jalan sehingga ruas jalan menjadi berkurang dan menyempit. Volume kendaraan yang meningkat saat arus mudik ditambah dengan adanya pengerjaan jalan menyebabkan arus lalin menjadi tersendat.
"Kami sudah minta ke Kementerian PU agar pengerjaan perbaikan jalan tidak dilakulan pada hari H sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas," terangnya.
Kementerian Perhubungan memprediksi pengguna mobil pribadi sebagai sarana angkutan mudik naik 5,61% dibanding 2013, dari 1.694.326 kendaraan menjadi 1.789.358 kendaraan. Selain itu penggunaan sepeda motor diprediksi naik 4,3% dari 2.273.615 kendaraan menjadi 2.371.378 kendaraan.
"Agar tidak terjadi penumpukan di jalan, pemerintah mengambil kebijakan dengan pengalihan beban lalu lintas melalui pengangkutan sepeda motor dengan truk, kereta api, dan kapal laut," ujar Kepala Puskom Publik Kementerian Perhubungan JA Barata beberapa waktu lalu.
(fiq/nrl)










































