Kasus Haji, KPK Panggil Staf Khusus Suryadharma Ali

Kasus Haji, KPK Panggil Staf Khusus Suryadharma Ali

- detikNews
Rabu, 18 Jun 2014 10:14 WIB
Kasus Haji, KPK Panggil Staf Khusus Suryadharma Ali
Jakarta - KPK memanggil staf khusus Suryadharma Ali, Ermalena Muslim. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana dan penyelenggaraan haji tahun 2012.

"Ada panggilan untuk Ermalena Muslim, staf khusus Menag," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Nama Ermalena pernah muncul dalam list rombongan jumbo yang pergi ke Saudi Arabia bersama dengan Suryadharma Ali pada 2012. Sempat muncul kabar bahwa orang-orang dalam rombongan tersebut tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk menunaikan ibadah haji. Namun, Suryadharma kali itu langsung membantahnya.

Dua tahun berselang, KPK menyidik kasus korupsi haji dan salah satu poin yang dibidik KPK adalah pada penggunaan kuota haji yang seharusnya diperuntukkan sepenuhnya untuk jamaah, namun malah diperuntukkan untuk pihak-pihak yang tidak semestinya.

KPK menetapkan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaran haji 2012-2013 ini. Ketum PPP ini dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri atau orang lain dan penyalahgunaan wewenang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Lembaga antikorupsi ini masih menghitung kerugian negara dari program yang memakan biaya lebih dari Rp 1 triliun tersebut. Ada dua jenis dana yang terlibat dalam penyelenggaran haji ini yakni ABPN dan biaya dari calon jamaah.

Untuk praktek mark up penyelenggaran haji, terjadi sejumlah sektor antara lain pemondokan, katering dan pengadaan transportasi. Sedangkan untuk dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ada yang diselewengkan untuk membiayai sejumlah pejabat Kemenag, keluarga dan pihak-pihak lain untuk menunaikan ibadah haji.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads