Perintah SBY Basmi Koruptor Isyarat Tak Puas pada Aparatnya

Perintah SBY Basmi Koruptor Isyarat Tak Puas pada Aparatnya

- detikNews
Kamis, 23 Des 2004 09:25 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Akil Mochtar menganggap instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada aparat keamanan untuk membasmi koruptor kakap mengindikasikan ketidakpuasan presiden terhadap kinerja bawahannya. Instruksi yang dinilai Akil sudah terlambat itu, menunjukkan bahwa presiden tidak puas dengan kinerja bawahannya, terutama Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Kepala Polri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar. "Intruksi ini mengindikasikan ada sesuatu yang dilihat oleh presiden bahwa gerakan membasmi koruptor memble. Makanya presiden merasa perlu menginstruksikan langsung, karena sudah risih," kata Akil saat dihubungi detikcom Kamis (23/12/2004) pagi. Padahal menurut Akil, dengan pencanangan program kerja 100 hari, presiden sudah secara eksplisit meminta aparat kepolisian serius menegakkan hukum. Apalagi presiden langsung mengunjungi secara langsung Markas Besar Kepolisian dan Kejaksaan Agung pada awal masa pemerintahannya. "Itu kan bahasa simbol meminta polisi dan jaksa untuk melakukan tindakan riil. Tapi kenyataannya sekarang mana? Kalau sekarang harus instruksi lagi sih, saya bilang sudah telat," ungkap Akil. Akil mensarankan, bila presiden merasa pembantunya tidak bekerja sesuai dengan harapannya, sebaiknya diganti saja. "Kejagung memble, kok sampai presiden perlu mengulangi instruksi secara khusus. Ganti saja. Masih banyak kok yang bagus," saran Akil. Namun menurut Akil, siapapun presidennya, menegakkan hukum di Indonesia akan memble. Karena masalah penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan. "Secara radikal, jaksa dan polri harus dibersihkan. Antara lain dengan melaporkan harta kekayaan mereka, membuka semua akses publik bagi penanganan hukum dan tidak lupa memberikan reward dan gaji yang selayaknya," demikian Akil. (dni/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads