Mahfud mengatakan kalau dirinya pernah mengusulkan hukuman seumur hidup bagi terdakwa korupsi.
"Memang hukuman maksimal seumur hidup. Saya pernah mengusulkan itu dan sekarang sudah dilakukan Jaksa. Tinggal hakim mempertimbangkan. Kita tunggu saja pledoi pak Akil," ujar Mahfud di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (17/6/2014).
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menambahkan hukuman maksimal adalah seumur hidup karena terkait tindak pidana pencucian uang dan korupsi.
"Tidak akan lebih berat dari itu," ujarnya.
Kemudian, ditanya persoalan pembahasan perkara antara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dengan Akil Mochtar, Mahfud mengaku tidak tahu. Namun, kalau ditanya kedekatan antara dirinya dengan BW, dia tidak menepisnya.
"Saya tidak tahu hubungan mereka. Kalau saya dengan BW dekat sekali. Saya baru mendengar dari berita Pak Akil dekat dan sering bertemu BW," sebutnya. BW sudah membantah tudingan Akil.
Seperti diketahui, Senin kemarin Akil dituntut jaksa terkait menerima hadiah atau janji pengurusan 15 sengketa Pilkada saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Dia juga dijerat tindak pidana pencucian uang. Tuntutan jaksa untuk Akil adalah seumur hidup serta denda Rp 10 miliar.
(hat/ndr)










































