Menteri PDT: Biak Numfor Masuk Daerah Tertinggal

Menteri PDT: Biak Numfor Masuk Daerah Tertinggal

- detikNews
Selasa, 17 Jun 2014 17:38 WIB
Menteri PDT: Biak Numfor Masuk Daerah Tertinggal
Jakarta - Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, ditangkap oleh KPK terkait dugaan kasus suap. Beberapa ruangan di kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) disegel terkait kasus ini.

Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini mengatakan, Biak Numfor memang masih menjadi bagian daerah tertinggal yang harus dituntaskan. Saat ini, kawasan tersebut masuk dalam daftar yang sedang ditangani oleh kementeriannya.

"Ada 183 kabupaten tertinggal di Indonesia (termasuk Biak Numfor). Target kami melakukan pengentasan 50 daerah tertinggal. Kita justru melampaui. Ada 70 daerah tertinggal yang kita tuntaskan," kata Helmy saat jumpa pers di kantornya, Jl Abdul Muis, Jakpus, Selasa (17/6/2014).

Untuk masuk dalam daerah yang diurus oleh PDT, masing-masing daerah harus memberikan surat usulan terlebih dahulu. "Surat menyurat dari pengusulan dulu, mereka usulkan dulu, baru kita pelajari," imbuhnya.

Usulan tersebut, menurutnya bertujuan agar tidak ada overlapping dengan kementerian lain. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

"Jadi misalnya PU sudah bangun air bersih, kita tidak bangun di sana. Karena KPDT lebih kepada membuka daerah yang masih terisolasi," katanya.

Namun ia menegaskan, surat usulan tersebut tidak bertujuan untuk meminta fee dari masing-masing daerah. Surat itu hanya menghindari terjadinya penumpukan penanganan.

(kff/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads