"Berdasarkan penelusuran PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten, Area Pelayanan dan Jaringan Garut, hal tersebut adalah perbuatan bahwa pelaksana Payment Point Online Bank (PPOB) PLN di Desa Pesawahan, Tarogong Kaler, Garut yang menjadi mitra Bank Bukopin. Sebagaimana diketahui bahwa dalam hal pembayaran rekening listrik dan pembayaran layanan PLN bekerja sama dengan fihak bank," terang Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto dalam keterangannya, Selasa (17/6/2014).
Tim PLN, lanjut Bambang, saat mendatangi lokasi menemukan 42 struk rekening listrik dari PPOB tersebut yang sudah tercetak tetapi belum semua beredar karena belum semua pelanggan melakukan transaksi pembayaran listriknya.
"PLN sudah menarik semua struk rekening itu. Sejak Rabu, 11 Juni 2014 tidak ada lagi struk bergambar salah satu kontestan calon presiden itu," jelas dia.
Ketika tim PLN menanyakan kepada pemilik PPOB motif dan tujuannya, yang bersangkutan mengaku hanya iseng saja dan tidak ada yang menyuruh.
"Pemilik PPOB sudah mengklarifikasi kepada Panwaslu di Kecamatan Tarogong Kaler Garut. Petugas PLN Garut juga sudah mendatangi Panwaslu setempat untuk memberikan penjelasan. Pihak Panwaslu setempat menyarankan agar PLN membuat surat imbauan agar struk rekening listrik tidak boleh memuat hal tersebut," tutup Bambang.
(tfn/ndr)











































