"Speed gun itu habis lebaran kita laksanakan, tapi nggak semua wilayah. Sementara kita prioritaskan di jalan tol yang suka ngebut itu," kata Kabid Bin Gakkum Korlantas Mabes Polri, Kombes Pol Indrajit dalam diskusi 'Sidang Tilang' di Hotel Pullman, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2014).
Kemudian polisi mewacanakan untuk menerapkan electronic law enforcement melalui peralatan teknologi seperti CCTV yang dapat memantau pelanggaran lalu lintas. Namun sistem ini menelan dana cukup besar.
"Kamera belum karena biayanya besar. Kalau denda tilang masuk ke sarana prasarana penegakan hukum baru bisa kayaknya. Sekarang denda tilang kan ke kas negara," ujar Indrajit.
Penerapan tilang untuk kendaraan yang melebihi kecepatan itu salah satunya dilatarbelakangi oleh pengendara yang memacu kendaraannya begitu cepat membahayakan pengendara yang lain. Jumlah angka kematian karena pelanggaran lalu lintas ini juga cukup tinggi.
"Kita prihatinlah setiap 1 jam ada 3 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas yang dimulai dengan pelanggaran lalu lintas," ujar Indrajit.
Oleh karena itu, polisi juga merencanakan memasang sistem on board unit (OBU), dengan scanner di tiap pintu masuk tol. Sehingga mobil yang melanggar lalu lintas bisa diketahui data registrasinya.
"Itu daftar registrasi kendaraan bermotor, masuk tol itu dipasang OBU. Jadi polisi punya data yang lewat, itu baru wacana," tutup Indrajit.
(vid/mpr)











































