"Penegasannya saya katakan guru ini bersih. Kalau terlibat, 3 bulan penuh (tersangka dari outsourcing) diperiksa, sama sekali tidak pernah disebut oleh tersangka dan anak ada keterlibatan guru," tegas Hotman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.15 WIB. Pemeriksaan Murphy didampingi Hotman, sementara Tim Carr didampingi pengacaranya Harri Pontoh.
"Sekarang lagi istirahat. Pemeriksaannya masih pengantar apa pekerjaanmu, jabatanmu, masih menyangkut ke arah job description," jelasnya.
Hotman mengatakan, pemeriksaan keduanya itu sebagai saksi atas pelaporan kedua dari orangtua korban pertama.
Terhadap laporan kedua dari orangtua korban pertama, Hotman mengungkapkan bahwa kliennya merasa terkejut. Pasalnya, sejak pertama hingga kasus kekerasan seksual terhadap korban pertama, tidak pernah terungkap oleh korban bahwa ada keterlibatan pihak guru.
"Dua-duanya pada dasarnya terkejut adanya laporan kedua, karena laporan kedua diajukan begitu gagal atas gugatan pertama," kata Hotman.
Dalam pemeriksaannya itu, keduanya mendapat pendampingan Thurmond H Borden selaku konsular dari Kedutaan Besar Amerika Serikat. Borden menyatakan, pendampingan pihaknya itu dilakukan untuk memastikan pemeriksaan keduanya selaku WN Amerika berjalan sesuai prosedur.
"Untuk melindungi WN Amerika, saya di sini karena 2 warga negara kami diperiksa polisi dan saya hanya ingin memastikan pemeriksaan mereka berjalan sesuai prosedur serta hak-haknya terpenuhi," papar Borden.
Ia juga menegaskan, kedatangannya bukan untuk intervensi penyidik dalam pemeriksaan kedua warga negaranya, tetapi "Agar pemeriksaan berjalan dengan baik."
Borden menambahkan, dari 9 WN Amerika yang menjadi guru di JIS Pondok Indah, Jaksel, 6 di antaranya sudah dideportasi.
(mei/ndr)











































