"Jadi seperti yang saya katakan, biasanya memang kalau kasus yang sama dengan satgas yang sama, saksi yang sama tapi tersangkanya berbeda, itu dicopy paste kesaksian yang lama. Kemudian, kita tanda tangan," kata Choel, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Choel mengaku tak kenal sama sekali dengan Machfud. Bahkan belum pernah bertemu sekalipun dengan Dirut PT Dutasari Citralaras itu.
"Tidak ada pertanyaan yang baru karena saya tidak kenal juga dengan yang bersangkutan, tidak pernah ketemu sama sekali, namanya juga tidak pernah dengar, di persidangan baru saya tahu namanya Machfud Suroso," ujarnya.
Menurut Choel, dirinya dikait-kaitkan dengan Machfud karena menerima sejumlah uang diduga terkait Hambalang. Padahal, ia sama sekali kenal dengan Machfud.
"Kan saya menerima uang jadi terkait-kait, terkait-kait siapapun yang di sidang, yang di apa, nama saya keluar lagi karena terkait dalam satu kasus yang sama walaupun kebetulan yang ini tidak kenal, tidak tahu sama sekali," tuturnya.
(rna/aan)











































