"Petugas melepas lampu rotator yang dipasang di kendaraan bukan peruntukanya di Tomang raya Jakbar," tulis TMC Polda Metro Jaya, Selasa (17/62014).
Sebelumnya pada akhir pekan lalu sejumlah kendaraan bandel juga ditilang karena memakai rotator. Mereka memakai rotator dan membunyikannya bak polisi di tengah kemacetan.
TMC Polda Metro Jaya juga sudah mengimbau agar para pengendara ikut pada aturan tak memakai rotator. Hanya petugas saja sesuai UU yang diperkenankan memakai rotator.
"Penindakan dengan tilang terhadap kendaraan yang menggunakan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tulis TMC Polda Metro.
(nal/ndr)











































