Bus Tabrakan di Monas, UP Transjakarta akan Berikan Sanksi ke PT Damri

Bus Tabrakan di Monas, UP Transjakarta akan Berikan Sanksi ke PT Damri

- detikNews
Senin, 16 Jun 2014 18:19 WIB
Jakarta - Kepala UP TransJakarta Pargaulan Butar-butar Bus mengatakan akan memberikan surat peringatan kepada operator bus, yakni PT Damri jika ditemukan ada kesalahan perusahaan itu dalam tabrakan beruntun di halte Monas.

“Harus diteliti penyebab sebenarnya apa. Kalau memang salah di operator misalnya bus sudah tidak layak jalan, kita akan berikan sanksi ke operatornya. Kalau memang salahnya di pengemudi ya harus dipecat, pemecatan itu oleh operator,” kata Pargaulan ketika dihubungi detik.com, Senin (16/6/2014).

Sanksi yang diberikan kepada operator, lanjutnya, yakni berupa denda maksimal 100 kilometer. “Kita kan bayar operator itu rupiah per kilometer, nah nanti dilihat salahnya. Sesuai kontrak perjanjian kalau gagal operasi denda maksimum 100 km, dikali berapa rupiah yang kita bayar selama ini,” jelasnya.

Sebelumnya, empat unit bus tabrakan beruntun di koridor jalur busway 1 (Blok M-Kota), tepatnya di halte Monas, Jakarta Pusat. Tabrakan beruntun itu diawali dari bus TransJ yang mengarah ke Kota sedang berhenti karena menurunkan penumpang.

Tiba-tiba Kopaja P 602 jurusan Ragunan-Monas, menabrak bus TransJ dengan kecepatan sedang. Tidak lama kemudian, ada bus Kopaja P 602 lain ikut menabrak bus Kopaja karena diduga kurang mengantisipasi kondisi. Selanjutnya, bus TransJ menabrak bus Kopaja yang di depannya.

“Bus yang di depan lagi nurunkan penumpang, berhenti. Tiba-tiba disodok, kelihatannya sih Damri yang paling belakang yang menyodok,” kata Pargaulan. Sayangnya hingga kini, pihaknya masih belum mendapat laporan pasti soal penyebab kecelakaan.

Pargaulan berujar, dua unit milik PT Damri itu adalah keluaran baru. “Mobilnya dua-duanya keluaran tahun 2012, jadi masih terbilang mobil baru juga,” kata dia.

Jumlah unit bus yang dioperasikan Damri total 51 bus, 46 di koridor 1 (Blok M-Kota) dan sisanya di koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni). Meski enggan menyebut angka yang dibayarkan pemda ke Damri, dia berujar operator itu mendapat rate bayaran paling tinggi dibanding operator lain.

(ros/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini