Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Ini Alasan yang Memberatkan Akil Mochtar

Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Ini Alasan yang Memberatkan Akil Mochtar

- detikNews
Senin, 16 Jun 2014 17:31 WIB
Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Ini Alasan yang Memberatkan Akil Mochtar
Jakarta - Jaksa KPK tidak sembarangan dalam menetapkan tuntutan seumur hidup untuk Akil Mochtar. Eks Ketua MK itu dianggap memiliki sejumlah poin memberatkan.

"Terdapat hal-hal yang memberatkan yang menjadi pertimbangan kami," ujar Jaksa Pulung Rinandoro di PN Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Poin pertama, korupsi yang dilakukan Akil dilakukan pada saat pemerintah tengah giat-giatnya melakukan upaya pemberantasan korupsi. Kedua, Akil adalah seorang Ketua MK.

"MK, lembaga negara yang menjadi ujung tombak dan benteng bagi masyarakat mencari keadilan," ujar Pulung.

Poin ketiga, aksi Akil telah meruntuhkan wibawa MK. "Dan diperlukan waktu lama untuk mengembalikan wibawa yang telah runtuh tersebut," kata Pulung.

Lalu, jaksa juga menilai Akil selama di proses persidangan tidak kooperatif. "Terdakwa juga tidak menyesal atas perbuatannya," kata Pulung.

"Hal-hal yang meringankan tidak ada," sambungnya.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads