PPATK: Dana Haji Libatkan Pejabat di Kemenag dan Oknum Anggota DPR

PPATK: Dana Haji Libatkan Pejabat di Kemenag dan Oknum Anggota DPR

- detikNews
Senin, 16 Jun 2014 17:19 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan soal aliran dana haji. Ada temuan signifikan soal aliran dana haji ke sejumlah pihak tak hanya di Kemenag.

"Dana haji kan sudah kita kirimkan ke KPK semua. Dana haji melibatkan pejabat-pejabat di Kemenag, oknum-oknum anggota DPR, ada orang swasta, pejabat di daerah," terang Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2014).

"Kita sudah tahu, sudah disampaikan ke KPK. Pejabat daerah juga dari Kemenag," tambahnya.

Agus menerangkan, dalam urusan dana haji ini, ada dua proses yang terjadi yakni riset dana haji dan PPATK menemukan ada transaksi mencurigakan.

"Riset dan hasil temuan awal itu dibahas pada tahun yang lalu bersama Irjen Kementerian Agama Pak Yasin dan Dirjen Haji waktu itu Pak Anggito. Sudah dibahas bersama. Yang porsi Irjen kita beri ke Irjen supaya diberesin. Lalu yang potensi penyimpangan signifikan dan bukan kewenangan irjen kita kasih ke KPK," jelasnya.

Agus menjelaskan, menurut dia ada banyak nama yang diduga terkait dengan dana haji. "Googling saja ya. 80-an. Sudah di KPK," tutupnya.


(mad/ndr)


Berita Terkait