Ini Hasil Investigasi Dewan Pers atas Tabloid Obor Rakyat

Ini Hasil Investigasi Dewan Pers atas Tabloid Obor Rakyat

- detikNews
Senin, 16 Jun 2014 16:59 WIB
Ini Hasil Investigasi Dewan Pers atas Tabloid Obor Rakyat
Foto: Tim Jokowi-JK melaporkan Tabloid Obor Rakyat ke Mabes Polri (Andry/detikcom)
Jakarta - Kemunculan Tabloid Obor Rakyat dalam masa kampanye pemilu presiden menuai protes banyak kalangan, termasuk Dewan Pers. Lembaga yang menaungi pers ini melakukan investigasi untuk mencari fakta di balik penerbitan sejumlah opini yang menyudutkan capres nomor urut 2 yakni Joko Widodo.

"Dewan Pers melakukan investigasi lapangan untuk mengetahui tempat atau kantor tabloid ini. Dari berbagai hasil pelacakan yang telah dilakukan, asumsi-asumsi beberapa hari ini yang telah kita sampaikan tidak keliru," terang Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam konferensi pers di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2014).

"Ada dua aspek yang menyangkut Obor Rakyat ini, pertama aspek perusahaan yang menerbitkan Obor Rakyat dan kedua konten dari Obor Rakyat sendiri," lanjutnya.

Menurut Bagir, Undang-undang Pers menyatakan kalau pers itu harus diselenggarakan oleh perusahaan media yang berbadan hukum jelas. Sementara hasil investigasi Dewan Pers terhadap Tabloid Obor Rakyat, diketahui tidak memiliki izin resmi.

"Sampai saat ini kita tidak menemukan perusahaan diselenggarakan oleh badan usaha, karena itu karyanya tidak di-cover. Setiap berita pers harus faktual bukan kumpulan opini apalagi pendapat subjektif yang mengarah pada fitnah, bohong dan mengandung hal-hal mengganggu ketertiban umum seperti SARA. Ternyata dari bacaan kita, Obor Rakyat ini syarat faktual itu tidak dipenuhi," papar Bagir.

Tak hanya itu, di mata pria berkacamata ini, isi dari tabloid tersebut secara jelas menghakimi salah satu pihak. Hal ini tentu saja dinilainya bertentangan dengan prinsip dan kode etik jurnalistik.

"Ternyata isinya menghakimi dengan langsung mengatakan bahwa objek berita ini tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak berimbang karena hanya melihat 1 aspek saja dari berita sedangkan aspek lain tidak diberitakan. Seluruh kontennya bertentangan dengan prinsip jurnalisme," tutupnya.

(aws/iqb)


Berita Terkait