"Nggak kenal saya, sama sekali nggak kenal," kata Koster di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014).
Koster mengatakan, tak ada hal baru yang ditanyakan penyidik terkait Hambalang. Ia hanya mengonfirmasi apa yang sudah ada di BAP sebelumnya.
"Cuma dikit (pertanyaan), mengulang kesaksian saya waktu tersangka Pak Andi Mallarangeng. Hanya itu saja (mengonfirmasi BAP), nggak ada yang baru," tutur Koster yang menumpang Kijang Innova hitam B 2017 TQ.
Selain Koster, KPK juga memanggil anggota komisi X lainnya yaitu Zulfadhli. Wayan dan Zulfadhli termasuk salah dua anggota Pokja yang menandatangani penambahan anggaran Hambalang sebesar Rp 150 miliar dalam APBN-P 2010.
Diduga penambahan anggaran tersebut tanpa melalui rapat dengar pendapat dengan Kemenpora. Ketua Pokja saat itu adalah Mahyudin yang sudah beberapa kali diperiksa KPK.
(rna/aan)











































