"Saksi untuk Machfud Suroso," kata Wayan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Wayan tiba di KPK sekitar pukul 09.20 WIB. Ia mengatakan jika pemeriksaannya hari ini akan berkutat terkait pembahasan anggaran proyek Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Wayan, KPK juga memanggil anggota komisi X lainnya yaitu Zulfadhli. Wayan dan Zulfadhli termasuk salah dua anggota Pokja yang menandatangani penambahan anggaran Hambalang sebesar Rp 150 miliar dalam APBN-P 2010.
Diduga penambahan anggaran tersebut tanpa melalui rapat dengar pendapat dengan Kemenpora. Ketua Pokja saat itu adalah Mahyudin yang sudah beberapa kali diperiksa KPK.
(rna/ndr)











































