"Alasannya ya biar nggak ditilang. Mungkin kalau pakai rotator dikiranya polisi," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada detikcom, Minggu (15/6).
Pengakuan polisi ini didapatkan dari para pelaku yang terkena tilang. Mereka diamankan kala kepergok di jalan berlagak ala polisi dengan rotator menyala. Rotator dinyalakan dan meminta pengendara lain menyingkir.
Pengakuan Christoper Alexander Aryanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6) membuktikannya. Pengemudi mobil Nissan X-Trail B 1005 SKJ berwarna silver, ini selain memasang rotator juga memasang 4 emblem Polri dan rotator di dashboard serta grill mobilnya.
Mahasiswa ini mengaku selain mobilnya jadi aman dengan memasang rotator dan emblem Polri, dia juga merasakan keuntungan lain.
"Agak lebih cepat sih jalannya, beberapa mobil ada yang minggir," ungkapnya.
Selama akhir pekan lalu, sejumlah mobil yang kedapatan memakai rotator ditilang. Antara lain B 1274 SRH, Nissan X-Trail B 1005, sebuah mobil Hummer B 63 BOS, mobil double cabin bernopol B 9057, dan Kijang kapsul B 7181 JR.
Semoga saja mereka yang masih pakai rotator segera sadar. Tindakan mereka jelas melanggar aturan.
(tfn/ndr)










































