Aparat Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Tanah Abang

Aparat Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Tanah Abang

- detikNews
Minggu, 15 Jun 2014 16:11 WIB
Aparat Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Tanah Abang
(Foto: Twitter Polsek Tanah Abang)
Jakarta - Parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan. Penertiban tidak mengenal hari libur, termasuk hari Minggu (15/6/2014) ini.

Dalam twitter Polsektro Tanah Abang dijelaskan, penertiban PKL dan parkir liar ini melibatkan aparat gabungan, selain dari polisi, juga Satpol PP dan petugas Dishub DKI. Penertiban dilakukan sejak Minggu (15/6/2014) siang.

Parkir liar yang ditertibkan adalah di kawasan Pasar Tanah Abang, Jalan Jembatan Tinggi, Jalan Jatibaru, Jalan Kebon Jati, yang semuanya berada di depan Blok G Tanah Abang, kemudian di depan Stasiun Tanah Abang, Jl KH Mas Mansyur dan Jl Wahid Hasyim . Polisi juga menahan beberapa juru parkir liar untuk kemudian 'dibina' di Dinas Sosial Kedoya.

PKL juga ditertibkan di sepanjang Jalan Kebon Kacang, di depan Mal Thamrin City.

Kadishub DKI M Akbar mengatakan penertiban ini sudah berlangsung sejak Senin pekan lalu. "Operasi penertiban ini mulai dari hari Senin, fokus di Tanah Abang. Rata-rata sehari 300 sepeda motor ditindak," ujar M Akbar saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (15/6/2014).

Penindakan untuk parkir liar, imbuhnya, berupa pencabutan pentil maupun memberikan surat tilang. "Kamis lalu kami melakukan semacam pengangkatan motor-motor parkir diangkat ke kantor," imbuh dia.

Sedangkan untuk PKL, relatif tidak ada yang meluber ke jalan di sekitar Pasar Tanah Abang. "Kalau PKL di jalan-jalan kecil di dalam," tuturnya.

Penertiban ini akan terus dilakukan aparat gabungan dari Dishub DKI, Satpol PP dan polisi sampai kawasan Tanah Abang benar-benar tertib.


(nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads