Dalam twitter Polsektro Tanah Abang dijelaskan, penertiban PKL dan parkir liar ini melibatkan aparat gabungan, selain dari polisi, juga Satpol PP dan petugas Dishub DKI. Penertiban dilakukan sejak Minggu (15/6/2014) siang.
Parkir liar yang ditertibkan adalah di kawasan Pasar Tanah Abang, Jalan Jembatan Tinggi, Jalan Jatibaru, Jalan Kebon Jati, yang semuanya berada di depan Blok G Tanah Abang, kemudian di depan Stasiun Tanah Abang, Jl KH Mas Mansyur dan Jl Wahid Hasyim . Polisi juga menahan beberapa juru parkir liar untuk kemudian 'dibina' di Dinas Sosial Kedoya.
PKL juga ditertibkan di sepanjang Jalan Kebon Kacang, di depan Mal Thamrin City.
Kadishub DKI M Akbar mengatakan penertiban ini sudah berlangsung sejak Senin pekan lalu. "Operasi penertiban ini mulai dari hari Senin, fokus di Tanah Abang. Rata-rata sehari 300 sepeda motor ditindak," ujar M Akbar saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (15/6/2014).
Penindakan untuk parkir liar, imbuhnya, berupa pencabutan pentil maupun memberikan surat tilang. "Kamis lalu kami melakukan semacam pengangkatan motor-motor parkir diangkat ke kantor," imbuh dia.
Sedangkan untuk PKL, relatif tidak ada yang meluber ke jalan di sekitar Pasar Tanah Abang. "Kalau PKL di jalan-jalan kecil di dalam," tuturnya.
Penertiban ini akan terus dilakukan aparat gabungan dari Dishub DKI, Satpol PP dan polisi sampai kawasan Tanah Abang benar-benar tertib.
(nwk/nrl)











































