"Alasannya ya biar nggak ditilang. Mungkin kalau pakai rotator dikiranya polisi," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada detikcom, Minggu (15/6/2014).
Pengemudi mobil berpelat nomor B 1274 SRH warna hitam itu disetop polisi di Jl Permata Hijau, Jakarta Selatan, Minggu pagi tadi. Polisi kemudian menilangnya dan membawa mobil tersebut ke Polda Metro jaya.
"Rotator dan sirinenya sudah kita copot," ungkapnya.
Sama halnya dengan pengemudi Panther, pengemudi Nissan X-Trail, Christoper Alexander yang juga ditilang, mengaku memasangi rotator agar 'lebih aman' dalam berkendara. Christoper merasa dirinya lebih ekslusive karena yakin dengan rotatornya ia dapat lebih leluasa berkendara di tengah kemacetan.
"Agak lebih cepat sih jalannya, beberapa mobil ada yang minggir," ungkap Christoper, Sabtu malam.
(mei/fjr)











































