Pasang Rotator dan Sirine di Mobil, Pengemudi Panther Ditilang Polisi

Pasang Rotator dan Sirine di Mobil, Pengemudi Panther Ditilang Polisi

- detikNews
Minggu, 15 Jun 2014 11:48 WIB
Pasang Rotator dan Sirine di Mobil, Pengemudi Panther Ditilang Polisi
Jakarta - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah gencar menertibkan kendaraan roda empat yang dilengkapi dengan aksesoris berupa rotator dan sirine. Pagi tadi, satu unit mobil Isuzu Panther yang juga dipasangi rotator dan sirine dihentikan oleh petugas.

Mobil berpelat nomor B 1274 SRH tersebut disetop petugas di Jl Permata Hijau, Senayan, Jaksel, Minggu (15/6/2014) pagi tadi. Mobil yang dikemudikan seorang pria itu disetop karena menyalakan sirinenya yang menyerupai sirine polisi.

Polisi kemudian mengambil tindakan dengan menyetop mobil tersebut. Pengemudi bersama mobilnya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Rotator dan sirinenya langsung kita copot dan kepada pengendaranya kita tilang," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial kepada detikcom, Minggu (15/6/2014).

Sabtu (14/6) malam tadi, polisi juga menilang 2 pengendara mobil Nissan X-Trail dan VW di Tol Senayan. Kedua mobil tersebut berjalan beriringan dengan membunyikan sirine dan rotator.

(mei/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads