"Apabila masyarakat ada menemukan mobil yang menggunakan sirine, dan ia masyarakat sipil, bisa langsung lapor ke TMC Polda Metro Jaya," kata Hindarsono di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2014) malam.
Hindarsono menuturkan, masyarakat juga bisa langsung mengirimkan pesan ke akun twitter resmi TMC Polda Metro Jaya. Caranya dengan mengambil gambar dan mencatat nomor polisi mobil sipil yang menggunakan rotator atau sirine.
"Kalau bisa difoto, disertakan fotonya sekalian. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi akan langsung menindaklanjuti dan memberitahukan petugas di lapangan," ujar Hindarsono.
Sekitar pukul 19.19 WIB, Sabtu (14/6), petugas PJR Tol Cawang-Tomang menghentikan 2 mobil sipil yang menggunakan rotator dan sirine. Adapun kedua mobil tersebut ialah mobil VW Tiguan bernomor polisi B 28 CKO dengan pengemudi Chiko Andrean, serta mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1005 SKJ yang dikendarai Christoper Alexander Aryanto.
(tfn/vid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini