JIS Keberatan Oleh Penggeledahan yang Dilakukan Polisi

JIS Keberatan Oleh Penggeledahan yang Dilakukan Polisi

- detikNews
Minggu, 15 Jun 2014 02:06 WIB
JIS Keberatan Oleh Penggeledahan yang Dilakukan Polisi
Jakarta - Pihak Jakarta International School (JIS) merasa terganggu oleh penggeledahan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya pada Jumat (13/6) malam. Menurut JIS, penggeledahan itu tidak diperlukan karena pihaknya akan terbuka.

"Kami terkejut dan sangat terganggu oleh tindakan para penyidik. Melakukan penggeledahan di larut malam adalah sangat tidak perlu dilakukan karena kampus JIS selalu terbuka bagi Kepolisian," tulis pihak JIS melalui siaran pers, Sabtu (14/6/2014) malam.

Walau begitu, pihak JIS mengaku menghormati langkah penyidik dalam menegakkan hukum dan terbuka untuk membantu pihak kepolisian. JIS juga menegaskan tenaga pengajarnya tidak bersalah.

"Kami menegaskan bahwa para tenaga pengajar tersebut tidak bersalah atas fitnah yang dituduhkan terhadap mereka, bahkan mereka belum pernah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, meskipun mereka selama lebih dari seminggu ini tidak dibolehkan meninggalkan Indonesia untuk bertemu dengan keluarga mereka dalam rangka liburan sekolah musim panas," tulis pihak JIS.

"Kami juga terkejut karena kepolisian mengikutsertakan ibu (dan anak) yang membuat pengaduan pertama tentang dugaan pelecehan seksual di sekolah JIS dan telah mengajukan gugatan hukum sebesar US$ 125 juta terhadap JIS atas dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya yang dilakukan oleh karyawan PT ISS Indonesia," tambah JIS.

Bagi JIS, orangtua korban yang dibawa polisi dalam penggeledahan menimbulkan kebingungan. Hal ini karena orangtua korban tersebut menaikan tuntutannya tidak hanya secara perdata tapi juga mengarahkan kecurigaan adanya keterlibatan pengajar JIS yang belum terbukti.

"Kini tampaknya, ia mengajukan tuntutan tambahan terhadap tenaga pengajar yang sangat mirip dengan yang dituduhkan oleh seorang ibu, yang mengirimkan surat elektronik kepada sejumlah orang tua murid lainnya, dimana guru-guru JIS tersebut telah mengajukan laporan polisi atas pencemaran nama baik mereka," tulis JIS.

JIS kemudian menilai orangtua korban seharusnya menuntut PT ISS karena 5 pelaku yang telah ditangkap polisi adalah pegawai perusahaan outsourcing tersebut. Sekolah internasional ini juga mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan polisi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

"Polri tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada sekolah dan penasehat hukum sekolah tentang penggeledahan dan tidak menginformasikan JIS atau penasehat hukumnya bahwa baik ibu dan anaknya akan berada di sekolah dan akan terlibat dalam proses penyelidikan. Seorang anggota Dewan Pengurus JIS juga tidak diizinkan untuk mengamati proses penggeledahan tersebut," papar JIS.

Sekolah yang siswa dan siswinya didominasi warga negara asing ini menegaskan kembali bahwa JIS tidak mendapatkan informasi tentang adanya laporan kepolisian yang diajukan oleh orangtua korban yang menuduh tenaga pengajar JIS terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anaknya. Sekolah tersebut mengaku sangat terganggu oleh tindakan Polri mengizinkan orangtua korban untuk terlibat dalam penyidikan.

"Kami telah sepenuhnya bekerja sama dengan Kepolisian dalam penyidikan yang sedang berlangsung dan kami terus mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menemukan fakta-fakta atas kasus ini. Sehingga setiap dan seluruh pihak yang bersalah dapat diadili," tulis JIS.

"Kepolisian Indonesia memiliki akses penuh terhadap kampus JIS kapanpun mereka menginginkannya. Semua yang kami minta dalam proses ini adalah agar upaya-upaya ini dilakukan dengan cara yang adil dan transparan, sesuai dengan prinsip due process of law yang menjadi hak mereka," tutup pernyataan JIS.

(vid/tfn)


Berita Terkait