Draf RPP Majelis Rakyat Papua Diteken SBY Sebelum Natal
Rabu, 22 Des 2004 18:36 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya menyelesaikan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP). Sebelum Natal dipastikan draf itu sudah ditandatangani presiden. Ini akan menjadi kado Natal bagi warga Papua.Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin di Kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu, (22/12/2004).Draf tersebut disusun bersama antara Menteri Hukum dan HAM, Mendagri, Menko Polhukam, dan tokoh masyarakat Papua.Dijelaskan Hamid, pembentukan MRP ini merupakan amanat dari UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus untuk Papua. Cakupan MRP adalah penanganan terhadap masalah-masalah kultural yang timbul di provinsi Papua, termasuk masalah serupa yang timbul di provinsi Irian Jaya Barat sebagai hasil pemekaran dari provinsi Papua.Meski secara eksplisit MRP hanya fokus pada Papua, namun untuk menanggapi realita yang ada, bahwa telah terbentuk sebuah provinsi baru ssbelum lahirnya PP ini, maka dalam salah satu poin PP dicantumkan kewenangan MRP juga meliputi provinsi Irian Jaya Barat.Sebab sebagai provinsi induk, Papua berkewajiban untuk ikut membantu menyelesaikan masalah yang timbul di provinsi hasil pemekaran.Presiden SBY sendiri rencananya pada 24 Desember 2004 nanti akan mengunjungi korban gempa Nabire dan selanjutnya meneruskan perjalanan ke Jayapura untuk merayakan Natal.
(umi/)











































