"Iya tadi dua mobil menggunakan rotator dan sirine diamankan petugas PJR," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/6/2014).
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.19 WIB. Kedua mobil tersebut VW Tiguan dengan nomor polisi B 28 CKO dan Nissan X-Trail nomor polisi B 1005 SKJ. Pengendara VW adalah Chiko Andrean dan pengemudi Nissan adalah Christoper Alexander Aryanto.
Anggota PJR yang mengamankan kedua mobil tersebut ialah Iptu Bambang Krisnadi, Bripka Eri Siswadi, dan Bripka Wahyu Dirgantara.
"Awalnya operator TMC mendapat informasi dari anggota dilapangan bahwa kedua kendaraan menyalakan rotator dan sirine, dan dari informasi tersebut langsung melakukan penangkapan di pintu keluar tol Senayan," kata Hindarsono.
Setelah ditangkap kedua mobil tersebut beserta pengemudinya langsung digiring ke Polda Metro Jaya. Polisi langsung melakukan penindakan dengan mencopot rotator warna biru dan sirine.
"Di Polda, kedua pengemudi langsung ditindak dengan langsung kita tilang. Rotator dan sirine kita lepas, serta ada juga stiker lambang Tribrata Polri di plat nomor mobil Nissan X-Trail kita lepas," ujarnya.
Hindarsono menuturkan setelah dilakukan penindakan kedua pengemudi dan mobil tersebut langsung dilepas.
(tfn/vid)











































