"Kita menggeledah karena mencari barang bukti yang menurut keterangan korban dan saksi ada dalam ruangan di JIS," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Heru Pranoto saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2014).
Heru menolak menyebutkan ruangan termasuk barang bukti yang disita tim penyidik. Namun barang yang didapat akan dianalisis terkait proses penyidikan perkara.
"Kita mengambil sejumlah barang, tapi ada hubungannya dengan tindak pidana apa tidak, kita evaluasi kita cocokkan dengan keterangan saksi atau korban," sambungnya.
Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus kekerasan seksual di JIS. Penyidik sudah melakukan rekonstruksi di lokasi terjadinya tindak pidana.
(fdn/vid)











































