"Pertimbangannya antara 20 tahun sampai seumur hidup," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di Cisarua, Bogor, Sabtu (14/6/2014).
Namun Abraham belum mau menyebutkan angka pasti soal berapa lama tuntutan jaksa ke Akil. Dia hanya menekankan, minimal Akil akan dituntut 20 tahun penjara.
"Belum diputuskan, nanti Senin pagi keluar angkanya. Tapi antara 20 tahun ke atas," tegasnya.
Sebelumnya, menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, ada tiga pertimbangan kenapa KPK harus menuntut Akil dengan hukuman berat. Tiga pertimbangan itu adalah, rusaknya citra MK akibat ulah Akil. Selain itu upaya membangun citra penegak hukum turut hancur.
"Trust masyarakat terhadap kepala daerah yang dihasilkan juga sangat menurun," tegas Bambang.
"Mestinya KPK dibantu masyarakat, kira-kira tuntutan yang pantas untuk Akil berapa," imbuhnya.
(kha/nvc)











































