Sebut Obor Rakyat Karya Jurnalistik, Setiyardi Harus Siap Digugat

Sebut Obor Rakyat Karya Jurnalistik, Setiyardi Harus Siap Digugat

- detikNews
Sabtu, 14 Jun 2014 14:27 WIB
Sebut Obor Rakyat Karya Jurnalistik, Setiyardi Harus Siap Digugat
Jakarta - Pimpinan Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono menyebut tabloidnya sebagai karya jurnalistik biasa. Direktur PolcoMM Institute Heri Budianto menyatakan Setiyardi harus siap bertanggung jawab.

"Dalam Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang pers itu di pasal 9 yang menyebutkan bahwa karya jurnalistik betul bisa diterbitkan semua warga, tapi harus berbadan hukum. Mas setiyardi juga harus siap-siap bila digugat," kata Heri pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2014).

Heri juga mempertanyakan apakah tabloid tersebut murni karya jurnalistik ataukah ada kepentingan tertentu di belakangnya. Heri juga sangsi terhadap sasaran penyebaran tabloid yang tersebar hanya di pesantren-pesantren.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini perlu ditanyakan juga mengapa persebarannya di pesantren-pesantren? Ini perlu di-clear-kan segmen pembacanya siapa," tanya Heri.

Menanggapi hal tersebut Setiyardi pun menyatakan bahwa persebaran tabloid Obor Rakyat di pesantren bukan unsur kesengajaan. Itu karena keterbatasan jumlah tabloid yang dicetak.

"Jadi semua dicetak 100.000 eksemplar dan semua pakai uang saya pribadi. Saya sih maunya disebar ke seluruh rakyat Indonesia, tapi kan kemampuan saya tidak cukup," jawab Setiyardi.

(bpn/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini