2 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Setelah 3 Bulan Bebas dari Penjara

2 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Setelah 3 Bulan Bebas dari Penjara

- detikNews
Sabtu, 14 Jun 2014 11:07 WIB
Jakarta - Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di Cakung, Jakarta Timur. Hasil penyidikan diketahui dua diantaranya pemain lama yang baru bebas.

"Yusuf dan Kanit pemain lama, mereka pernah ditangkap atas kasus yang sama," ujar Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Bara Libra Sagita dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2014).

Bara menuturkan kedua tersangka pernah masuk penjara pada tahun 2012. Namun keduanya kembali melakukan aksi yang sama dengan komplotan berbeda.

"Pengakuan mereka divonis satu tahun, baru tiga bulan lalu bebas dan kembali beraksi lagi," tuturnya.

"Mudah-mudahan dengan penangkapan kali ini, hakim bisa memberikan hukuman yang lama bagi keduanya," ujar Bara.

Kapolsek Cakung, Kompol Liliek Iriyanto sebelumnya mengatakan 10 tersangka yaitu Alam (25), Conggor (20), Yusuf (47), Rengga (20), Hendi (23), Tajudin (22), Bongkan (25), Slamet (24), Manda (27) dan Kanit (26), ditangkap setelah dilakukan pengembangan penyidikan selama 2 hari.

Para tersangka memiliki peran berbeda saat melakukan kejahatan. Mereka biasa beraksi di Cakung.

(edo/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini