Bupati Kampar Terima Banyak Keluhan Pungli Ijazah SMP hingga Duit Perpisahan

Bupati Kampar Terima Banyak Keluhan Pungli Ijazah SMP hingga Duit Perpisahan

- detikNews
Sabtu, 14 Jun 2014 10:07 WIB
Bupati Kampar Terima Banyak Keluhan Pungli Ijazah SMP hingga Duit Perpisahan
Ilustrasi
Pekanbaru, - Menjelang pengumuman kelulusan SMP, Pemkab Kampar, Riau, banyak menerima pengaduan dari orangtua murid. Mereka mengeluhkan adanya dana pungutan kelulusan, kenaikan kelas dan dana perpisahan.

"Saya sudah perintahkan kepala dinas pendidikan, untuk mengecek seluruh SMP negeri yang ada untuk membatalkan segala bentuk pungutan untuk kelulusan," kata Bupati Kampar, Jefry Noer kepada detikcom, Sabtu (14/6/2014).

Dia menjelaskan, tingkat kelulusan SMP sederajat di Kampar mencapai 99,39 persen. Dari sekitar 11 ribu siswa yang ada, hanya tiga orang yang tidak lulus.

Namun yang menjadi masalah adalah, kelulusan para siswa ini selalu dimanfaatkan untuk mengutip dana dengan dalih suka rela. Walau dalilnya sumbangan suka rela, tetap saja ada patokan terendah.

"Saya sudah sampaikan, tidak ada pungutan apapun terkait pembagian ijazah tersebut. Baik dalam bentuk modus sumbangan suka rela," kata Jefry.

Pemkab juga mengimbau pihak sekolah tidak memaksakan kehendak untuk melakukan perpisahan dengan jalan-jalan ke luar kota. "Banyak yang ngeluh soal dana perpisahan ini. Karena danya mencapai ratusan ribu, lebih baik dananya dipersiapkan untuk menyambung ke SMA," kata Jefry.

Tak hanya itu saja, keluhan orangtua murid lainnya juga soal dana sumbangan kenaikan kelas. Dalam laporan yang diterima, dana kenaikan kelas jumlahnya bervariasi antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Kita sudah beberapa kali rapat soal dengan jajaran sekolah untuk tidak melakukan pungutan apapun. Karena semua biaya untuk pendidikan sudah ditanggung APBD kita sebesar 20 persen. Itu sudah lebih dari cukup," kata Jefry.

Dia juga memperingatkan, tahun ajaran baru untuk SD,SMP dan SMA Negeri untuk tidak memungut dana yang biasanya disebut uang bangku. Alasan ini selalu dikutip pihak sekolah dengan dalil kekurangan ruangan dan bangku.

"Itu jelas tidak dibenarkan. Masuk sekolah negeri seluruhnya gratis. Saya intruksikan kepada dinas pendidikan, untuk memantau jalannya tahun ajaran baru ini. Kalau masih ada pungutan, copot saja kepala sekolahnya," kata Jefry.

(cha/fdn)


Berita Terkait