Tersangka yang ditangkap adalah Alam (25), Conggor (20), Yusuf (47), Rengga (20), Hendi (23), Tajudin (22), Bongkan (25), Slamet (24), Manda (27) dan Kanit (26).
"Mereka berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan selama dua hari terakhir," ujar Kapolsek Cakung, Kompol Liliek Iriyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2014).
Para tersangka memiliki peran berbeda saat melakukan kejahatan. Mereka biasa beraksi di Cakung.
"Dua pelaku ada yang sebagai penadah, dua lagi Joki, empat kurir, dan dua pemetik, mereka masih dalam satu jaringan," imbuhnya.
Liliek mengatakan terungkapnya jaringan spesialis ranmor ini berawal dari pencurian di Kawasan Kayu Putih, Cakung. Polisi yang berpatroli memergoki pencurian.
"Oleh anggota pelaku itu langsung diikuti. Dia dibuntuti hingga ke kawasan Rw 09, Ujung Menteng," kata Liliek.
Pelaku yang diikuti bernama Alam. Sesampainya di rumah kontrakan yang berada di belakang supermarket Giant Ujung menteng, Alam melakukan perlawanan.
"Kita ambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya," tambah Liliek.
Setelah Alam ditangkap, polisi menangkap dua orang lainnya yakni Rengga dan Hendi.
"Mereka berperan sebagai joki, kita amankan ketika hendak mengambil hasil curian di kontrakan Alam," tuturnya.
Dari keterangan ketiga tersangka, polisi menangkap dua orang lainnya yakni Conggor dan Yusuf.
"Mereka kita tangkap di rumah kontrakannya, kemudian kita melakukan pengejaran kembali di Kawasan Pulogebang, dari situ kami kembali menangkap Tajudin, Bongkan, Slamet dan Kanit," tuturnya.
Hasil penggeladan di rumah kontrakan tersebut polisi mengamankan belasan palt nomor palsu. Selain itu terdapat tiga kunci letter T dan belasan anak kunci T.
"Selanjutnya kami kita lakukan pengembangan ke Karawang dan berhasil mengamankan dua penadah. Mereka kerap bertransaksi di kawasan KBT," ujar Liliek.
(edo/fdn)











































