2 Bulan, Polres Jakbar Ringkus 16 Pelaku Ranmor

2 Bulan, Polres Jakbar Ringkus 16 Pelaku Ranmor

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2014 21:13 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Barat berhasil menangkap 16 pelaku pencurian bermotor dalam dua bulan terakhir. Sedikitnya ada 11 kasus dari laporan masyarakat terungkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengatakan belasan pelaku yang notabene pemain lama tersebut beraksi dengan berbagai modus.

"Diantaranya pepet rampas bersenjata api dan tajam, serta mencuri motor korban di areal parkir menggunakan kunci T. Tak sedikit yang melukai korbannya. Seperti satu kasus mencolok, kawanan pelaku ini menusuk satu korbannya di kawasan Kalideres," jelas Hengki kepada wartawan, Jumat (13/6/2014).

Hengki juga menyebut, enam belas pelaku tersebut, Slamet Nuryono, Asep Supriadi, Heriyanto, Agus Maulana, Dincu Saputra, Andi Susandi, Yudika, Martin Wijaya, Ali Husaini, SS (25), YAP (19), SA (22), RS (28), SUT (30), dan NF. Mereka hasil tangkapan 8 area Polsek tersebar di Jakarta Barat.

"Termasuk hasil razia unit lalu lintas yang mengungkap pelaku menyembunyikan senjata api dan kunci letter T di balik jok motor," ujarnya.

Hengki mengatakan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 10 unit motor, dan 4 buah kunci letter T. Berikut STNK dan berbagai jenis senjata tajam (clurit, golok, arit) yang digunakan saat beraksi.

Untuk meredam aksi kawanan pelaku, Hengki memastikan bakal mengintensifkan penjagaan. "Yang masih menjadi kendala, ada warga yang tidak melapor ke kepolisian, kami yakin masih banyak kasus seperti ini. Sebab itu, kita butuh juga peran masyarakat," tutupnya.

(spt/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads