Kubu Prabowo Laporkan UY di Balik Kebocoran Dokumen DKP

Kubu Prabowo Laporkan UY di Balik Kebocoran Dokumen DKP

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2014 19:41 WIB
Kubu Prabowo Laporkan UY di Balik Kebocoran Dokumen DKP
Jakarta - Koalisi Advokat Merah Putih resmi melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen rahasia Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ke Mabes Polri. Ada satu nama yang mereka sebut sebagai pihak yang menyebar dokumen tersebut ke jejaring sosial yakni UY.

Laporan resmi itu tertuang di dalam laporan bernomor 610/VI/2014/2014. Ketua Koalisi Advokat Merah Putih Suhardi Sumo Moeljono mengatakan, terdapat dua pasal yang disangkakan kepada pihak terlapor, yaitu pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 322 KUH Pidana tentang kerahasiaan yang wajib dijaga terkait jabatan baik itu sekarang ataupun terdahulu.

"Kami berharap Mabes Polri dapat meredam persoalan ini agar kemudian tidak menjadi komoditas kampaye hitam," kata Suhardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2014).

Sebenarnya, terdapat empat pihak yang dilaporkan oleh para advokat yang memberi dukungan kepada Capres-Cawapres Prabowo-Hatta. "Salah satunya adalah UY, dia yang semula menyebarkan dokumen rahasia tersebut," kata Suhardi.

Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi rekomendasi pemberhentian Letjen (Purn) Prabowo Subianto tersebar di dunia maya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo menuding kubu Jokowi-JK yang membocorkan dokumen tersebut. Adik Prabowo itu mempertanyakan hal ini dipermasalahkan lagi.

"Ini sudah kelihatan sekali, dokumen-dokumen rahasia menurut undang-undang itu rahasia, tidak boleh dibocorkan. Tapi saya kira ini menunjukkan bahwa pihak Jokowi-JK sangat cemas," kata Hashim, Rabu (11/6).


(ahy/fdn)


Berita Terkait