Curi Motor Baru, 5 Siswa SMU Anggota Geng Motor BFC Dibekuk

Curi Motor Baru, 5 Siswa SMU Anggota Geng Motor BFC Dibekuk

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2014 17:07 WIB
Curi Motor Baru, 5 Siswa SMU Anggota Geng Motor BFC Dibekuk
Foto: Agus Siswanto/detikcom
Batam - Tim Buser Polsek Batam Kepulauan Riau (Kepri) meringkus 8 pelaku kriminal pencuri sepeda motor. Lima di antaranya merupakan siswa SMU ternama dan tercatat sebagai anggota geng motor.

Ke-5 siswa pelaku aksi kriminal tersebut berinisial Nd (16), AD(14), Rk (15), BB (14), dan FL (14). Mereka berperan sebagai pencuri. Sedangkan 3 pelaku lainnya, Fd (19), Rd (19) dan Sb (19), merupakan penadah hasil curian.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 motor dalam kondisi tidak utuh. Pelaku sengaja mem-pretheli motor untuk memudahkan penjualan ke luar Batam. Turut disita 7 motor baru.

"Kelima pelaku duduk di bangku SMU. Berdasarkan pemeriksaan, mereka anggota geng motor Vatam Flores Community (BFC)," kata Kapolsek Batam Kota, Kompol Suherman Zein, dalam gelar perkara di Mapolsek, Jumat (13/6/2014).

Kasus ini terungkap berkat kerja sama antarpolsek. Awalnya, FL dan RD dibekuk di daerah Batumerah, Kamis (12/6/2014) lalu. Kemudian, kasusnya dikembangkan dan akhirnya 6 pelaku lainnya ditangkap.

Komplotan ini kerap beraksi di daerah Batara, Cikitsu, Tiban, dan Bengkong. Tersangka pencurian dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

"Sedangkan tersangka penadah dikenakan pasal 460 KUH Pidana tentang penadah hasil curian dengan ancaman 4 tahun penjara," tutup Suherman.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads