KPU Kesulitan Merekrut Panitia Penyelenggara Pemilu

KPU Kesulitan Merekrut Panitia Penyelenggara Pemilu

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2014 14:57 WIB
KPU Kesulitan Merekrut Panitia Penyelenggara Pemilu
Jakarta - Pusat Kajian Politik FISIP Universitas Indonesia (Puskapol FISIP UI) mengkritik KPU terkait integritas jajaran penyelenggara Pemilu di tingkat pusat dan daerah. Menurut Direktur Puskapol, Sri Budi Eko Wardani perekrutan sumber daya manusia KPU perlu segera dievaluasi kembali agar penyelenggaraan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik lagi.

"Ini menjadi penting untuk evaluasi ke depan. Kecenderungan lain yang kami lihat pemilihan capres kali ini berbeda dengan 2004 di mana dulu kita punya pasangan calon lebih dari 2, sekarang hanya 2 pasang calon. Ini bisa mendorong adanya mobilisasi dukungan yang besar dan mau tidak mau mempengaruhi integritas pemilu," ucap Wardani, Jumat (13/6/2014).

Hal ini disampaikannya dalam diskusi yang mengusung tema 'Memantapkan Integritas Jajaran Penyelenggara Pemilu Menuju Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014' di Media Center Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Kami menangkap ada 3 masalah utama, yakni masalah profesionalitas, imparsialitas dan prinsip integritas. Oleh karena itu kami melihat ada urgensi untuk memantapkan kembali jajaran," lanjutnya.

Menanggapi masukan itu, Anggota Komisoner KPU Ida Budhiati menjelaskan pihaknya menemukan kesulitan dalam merekrut anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota, terutama PPK, PPS dan KPPS. Sebab, pihaknya masih terbentur UU dalam merekrut orang yang tepat.

"Kalau disandingkan soal UU Pemilu, badan ad hoc tidak alami perubahan, dari 2004 sampai 2014. Syaratnya itu usia 25 tahun paling rendah. Jadi untuk mendapatkan usia produktif di daerah relatif sulit. Yang didapat usia lanjut yang relatif dari sisi pendidikan dan kemampuan mengelola Pemilu sulit diharapkan," terang Ida.

Lebih lanjutnya, dia mengungkapkan untuk menyeleksi anggota PPS, KPU diminta peraturan yang ada dengan melibatkan aparatur tingkat desa yaitu Kepala Desa dan Dewan Kelurahan.

"KPU relatif tak punya pilihan, apa yang diusulkan ya itu jadi anggota PPS. Dalam Pileg dan Pilpres, bukan tidak mungkin alat-alat kelengkapan negara di struktur bawah itu digerakkan untuk mendukung peserta Pemilu tertentu," imbuhnya.

Tak ingin proses Pemilu berjalan semakin karut marut ke depannya, Ida menyampaikan KPU telah memiliki sejumlah langkah preventif.

"Kita buat pakta integritas, lalu pembekalan. Kita bangun kesadaran, tugas utama penyelenggara. Mereka bukan buruhnya KPU, kita bangun kesadaran mereka adalah pemimpin yang punya kemampuan untuk menyelesaikan soal yang muncul di tiap tingkatan. PPK, PPS, dan KPPS bukan pekerja teknis birokrasi. Mereka inilah para pemimpin yang tidak hanya melaksanakan masalah teknis tetapi dapat menyelesaikan masalah yang muncul di tingkat kecamatan," tandas perempuan yang mengenakan jas bewarna hitam ini.

(aws/trq)


Berita Terkait