Hotman datang bersama dengan Kepala Sekolah SD JIS Elsa Donohue dan salah seorang pengajar, Neil Batleman. Hotman menyampaikan komplain dari JIS mengenai pernyataan Sekjen KPAI Erlinda di media mengenai keterlibatan empat pengajar.
Empat oknum guru tersebut diketahui hampir dideportasi oleh pihak Imigrasi karena persoalan izin tinggal, namun dibatalkan untuk sementara oleh pihak kepolisian. Sebabnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan mengenai indikasi tindakan kekerasan seksual yang dilakukan empat guru tersebut.
"Kedatangan kami sendiri adalah untuk menanyakan, pertama, apakah KPAI sudah melakukan tugas penyelidikan atas empat guru yang diduga melakukan kejahatan seksual tersebut," ujar Hotman di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakpus, Jumat (13/6/2014).
Kedua, Hotman menanyakan apakah KPAI sudah menemukan bukti bahwa empat guru tersebut terlibat. "Ketiga, kalau memang belum terbukti mengapa sebelum masuk ke berbagai media, tidak menanyakan langsung ke pihak dianggap sebagai pelaku?" tanya Hotman dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua KPAI Asrorun Niam, Komisioner Titik Heryati dan Sekjen Erlinda ini.
(fjr/nwk)











































