Tipu 2.600 Calon Jamaah Haji dan Umroh, Nasda Ditangkap di Sunter

Tipu 2.600 Calon Jamaah Haji dan Umroh, Nasda Ditangkap di Sunter

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2014 13:03 WIB
Tipu 2.600 Calon Jamaah Haji dan Umroh, Nasda Ditangkap di Sunter
Jakarta - Muhammad Nasda alias Ahmad NS, tersangka kasus penipuan agen umroh dan haji tanpa izin akhirnya ditangkap di apartemennya di Sunter, Jakarta Utara. Ia diduga menggelapkan uang milik 2.600 calon jamaah haji dan umroh sebesar Rp 27 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan Nasda ditangkap pada 27 Mei 2014.

"Tersangka melakukan tindakan penipuan dan penggelapan pemalsuan surat penyelenggara umroh tanpa izin melalui PT Lintas Utama Sukses yang berada di Jalan Kramat Raya," ungkap Rikwanto dalam konfrensi pers di PMJ, Jumat (13/6/2014).

Rikwanto menjelaskan Nasda memulai usahanya sejak November 2011 hingga tahun 2013. Ia merekrut 4.800 orang untuk diberangkatkan umroh dan haji. Setiap orangnya harus membayar Rp 10-12 juta dan dijanjikan pergi secara bergilir.

"Setelah berjalan sebanyak 2. 200 telah berangkat. Namun sejak 2013, tersangka tidak memberangkatkan 2.600 orang lagi dengan berbagai alasan yang dikatakan tersangka kepada korban," kata Rikwanto.

Menurut dia, uang dari 2.600 orang yang tidak diberangkatkan berjumlah Rp 27 miliar. Uang tersebut digunakan Nasda untuk membeli mobil, rumah dan membangun perusahaan baru dengan jasa umroh dan haji juga dengan identitas baru menjadi Muhammad Husain.

"Uang itu tidak digunakan untuk memberangkatkan umroh, tetapi tersangka membeli mobil Mercy, Mobil Suzuki Swift, sebuah rumah di Vila Gading dan sisanya tersangka membangun PT baru yang bernama Rahman Rahim Travel yang berada di Jalan Raya Mabes Hankam, Jaktim," ujar Rikwanto.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal penipuan 378, 372 , 263 KUHP serta UU Pencucian uang. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

(spt/aan)


Berita Terkait