"Pelaku pencurian uang penumpang bukanlah petugas sekuriti PT Angkasa Pura (Persero)," kata General Manager Angkasa Pura I, Herry AY Sikado dalam keterangan tertulis yang didapat detikcom, Jumat (13/6/2014).
Petugas security tersebut merupakan 5 oknum petugas dari PT Gapura Angkasa. Atas laporan kehilangan dari penumpang Nursahman pada 30 Desember 2013, pihak bandara langsung melacak dan berdasarkan rekaman CCTV dan diketahuilah jika 5 oknum tersebut yang mengambil uang Nursahman. Lantas pihak bandara menyerahkan kelimanya ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Untuk menghindari hal serupa terulang, manajemen PT Angkasa Pura I cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kini telah melakukan beberapa langkah pencegahan.
"Antara lain peningkatan pemantauan kamera CCTV di area additional chacked baggage dan melakukan koordinasi secara berkala dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan additional checked baggage untuk meningkatkan pengawasan terhadap personel sekuriti yang bertugas melakukan pemeriksaan manual," ujar Herry.
Kelima orang itu adalah Indra Fajrin Nasrullah, Sudarji, Putu Fandy Putra Antara, Anak Agung Alit Permana dan Kadek Wirtana Yasa. Mereka mencuri uang penumpang tujuang Melbourne saat melintas boarding gate 8 untuk terbang dengan Garuda Indonesia GA-718 pada 29 Desember 2013. Semua pelaku telah dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
(asp/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini