Polres Jakpus Tangkap Penculik Aldo dan 3 WN India

Polres Jakpus Tangkap Penculik Aldo dan 3 WN India

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2014 23:31 WIB
Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku penculikan terhadap seorang WNI bernama Aldo Minhas dan 3 orang WN India. Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ada 4 tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut.

"Keempatnya saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Jakarta Pusat untuk pendalaman motif penculikan," ujar Rikwanto kepada detikcom, Kamis (12/6/2014).

Keempat tersangka yaitu seorang WN Kanada Balpreet Singh (43), WN India Sandip Kumar alias Nani (33), WN Amerika keturunan India Armendeep Singh Brar (41) dan Ramdanai (30).

Dijelaskan Rikwanto, keempat tersangka ditangkap atas dasar LP No.220 tanggal 8 Juni 2014 tentang penculikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328 KUHP dan perampasan kemerdekaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 KUHP.

Keempat korban itu dijemput para tersangka di Bangi Kopitiam, Jl Samanhudi Jakpus dan Seven Eleven yang terletak di samping Golde Truli, Jl Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakpus, Sabtu 7 Juni lalu.

"Awalnya kelompok tersangka menculik Amarjeet Singh dari Sevel terlebih dahulu lalu menculik Aldo Minhas, Charat Singh Brar dan Baljinder Singh dari Bangi Kopi Tiam Samanhudi," paparnya.

Keempat korban kemudian dipaksa oleh para tersangka untuk masuk ke dalam 2 unit mobil Daihatsu Terios. Mereka kemudian mengemudikan mobilnya ke Purwakarta lewat tol.

"Selama perjalanan korban diancam oleh para tersangka dan disiksa," imbuhnya.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari keluarga salah satu korban ke Polres Jakarta Pusat. Keempat tersangka lalu ditangkap pada Rabu (11/6) malam.

Dari para tersangka, polisi menyita 1 unit mobil Terios putih T 1565 DX, sepucuk senjata api, sebilah tongkat kayu, 1 unit telepon genggam, laptop, buku tabungan, ATM dan flashdisk.

(mei/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini