"Yang pasti data yang masuk ke kita harus sesuai dengan fakta yang ada. Tapi kalau ada kesepakatan dengan dokter sendiri (untuk mister X di DPT) nggak masalah," ujar Ferry kepada detikcom di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2014) malam.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik yang juga hadir dalam rapat pleno tertutup tersebut, dirinya mengaku belum mendengar informasi tersebut.
"Saya belum dengar itu. Nanti biar dicek dulu," terangnya.
Sebelum ini dalam kesempatan terpisah, Hadar Nafis Gumay mengatakan agar dapat menggunakan hak pilihnya, identitas pemilih harus jelas dan tidak boleh menggunakan nama mister X dengan alasan apapun.
"Nah itu yang menyalahi aturan. Nama dan identitas pemilih itu harus jelas," tegas Hadar saat dihubungi sore tadi.
(aws/mpr)











































