"Kita nggak ada kaitannya. Kita nggak ada kaitannya sama DKP. DKP itu urusannya internal, BIN sama sekali tidak terkait dengan itu," kata KaBIN Marciano Norman di Universitas Pertahanan Indonesia, Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/6/2014).
BIN hingga saat ini masih bersikap menunggu permintaan untuk ikut mengusutnya. "Nah itu kita serahkan kepada pihak yang bersangkutan," tandasnya.
Surat rekomendasi pemecatan Prabowo ini tertuang dalam surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letjen TNI Fahrul Razi, anggota Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan anggota Letjen Yusuf Kartanegara.
(mok/mpr)











































