"Silakan saja, saya nggak mau komentar soal hukum. Silakan saja lah," kata Syarief di Universitas Pertahanan, Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/6/2014).
Syarief terus mengelak saat didesak soal peran Ichlas. Khusus urusan hukum, Syarief memilih menghindari memberi pernyataan.
"Saya ga mau campurin," tandasnya sambil senyum-senyum.
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di wilayah Kementerian Koperasi dan UKM di Pengadilan Tipikor pekan lalu, terungkap nama adik Menkop Syarief Hasan, Ichlas Hasan. Rumah Ichlas di Kalimantan Timur dijadikan persembunyian Dirut PT Imaji Media, Hendra Saputra.
Riefan Afrian yang adalah Direktur PT Rifuel meminta Hendra untuk bersembunyi di rumah Ichlas selama 7 bulan. Selama hidup di sana, Riefan membiayai hidup Hendra.
Nama Ichlas yang adalah adik menteri itu juga dibenarkan oleh pemilik PT Imaji Media, Pendi yang bersaksi untuk Hendra di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (6/5).
"Sebelum kakaknya jadi menteri, saya sudah kenal (Ichlas)," kata Pendi.
Hendra ada di rumah Ichlas selama tujuh bulan. Selama itu juga Hendra dilarang pulang ke Jakarta oleh Ichlas. Namun akhirnya Ahmad diperbolehkan pulang. Pasalnya Hendra sudah ditangkap penyidik Kejaksaan.
(mok/mpr)










































