Hal ini terkait persoalan bocornya surat rekomendasi pemecatan Prabowo oleh Dewan Kehormatan Perwira pada 1998 silam.
"Jadi, begini silakan saja, kita tuh dalam situasi Pilpres setiap kubu harus saling menghargai peran kepolisian, intelijen. Dan saya pikir semua punya komitmen," ujar politikus yang akrab disapa Ara itu di Gedung DPR, Senayan, Kamis (12/6/2014).
Dia mengatakan persoalan ini sebaiknya diserahkan kepada pemerintah atau negara untuk pengusutan dokumen yang bocor tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud.
"Itu palsu atau asli kita juga enggak tahu. Diharapkan itu ditindaklanjuti oleh aparat hukum. Tentu yang perlu dipertanyakan adalah benar enggak suratnya itu. Kita perlu tahu juga agar hal itu bisa diklarifikasi," ujar Ketua DPP PDIP itu.
Meski demikian, Ara menegaskan pihaknya tidak pernah mengedarkan dokumentasi surat itu. Dia meyakini pula kalau Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat serta Presiden bakal bersikap netral terkait persoalan ini. Meski diakuinya banyak desakan agar SBY yang merupakan salah seorang anggota Dewan Kehormatan Perwira ikut buka suara.
"Saya menghargai Pak SBY sebagai Ketum Partai Demokrat soal netralitas. Saya yakin beliau bakal netral," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo menuding kalau pelaku yang membocorkan dokumen DKP itu ada di kubu lawan yakni tim pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Oh sudah pasti. Sudah pasti," tutur Hashim di Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Adik kandung Prabowo tersebut mengatakan bocornya dokumen DKP tersebut ke publik karena tim Jokowi-JK sangat cemas dengan elektabilitas Prabowo-Hatta yang semakin meningkat.
"Mereka sudah stagnan dan sudah tidak naik lagi. Cenderung turun, dan Prabowo Hatta naik terus," sebutnya.
Adapun Dewan Kehormatan Perwira pada 1998 silam adalah Ketua yaitu Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Adapun anggotanya Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono ,Letjen Ari Kumaat, Letjen Yusuf Kartanegara, dan Letjen Agum Gumelar.
(hat/brn)











































