"Jadi ada dari keputusan pleno kami, tadi malam, untuk memberhentikan anggota Bawaslu di Provinsi. Iya dipecat karena ketahuan berjudi. Di kantor Bawaslu pula," ucap Ketua Bawaslu Muhammad, Kamis (12/6/2014).
Hal ini diungkapkannya saat memberi sambutan dalam acara Ulang Tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Mendengar itu dalam sekejap seluruh anggota yang berada di dalam ruangan langsung terkejut bukan main. Terlihat mereka saling berbisik satu sama lain menanyakan siapa orang yang dipecat tersebut.
Muhammad yang menyadari akan hal itu kembali menegaskan keputusan itu tidak diambilnya secara sepihak, melainkan berdasarkan hasil pleno yang digelarnya tadi malam.
"Hasil pleno semalam memutuskan itu. Ini sudah keterlaluan," imbuhnya.
Sayang, Muhammad tidak mau merinci siapa orang yang diberhentikannya tersebut.
(aws/ndr)











































