Pengrajin Asbak Ini Jual Emas "Oplosan" Disertai Surat dan Stempel Palsu

Pengrajin Asbak Ini Jual Emas "Oplosan" Disertai Surat dan Stempel Palsu

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2014 16:43 WIB
Semarang - Seorang pengrajin asbak marmer asal Surabaya, Saifuddin (54) dibekuk jajaran Polrestabes Semarang karena menjual liontin emas palsu yang disertai surat keterangan palsu. Modus yang dilakukan tergolong baru karena mencampur emas tersebut dengan bahan perak.

Saifuddin mengatakan awalnya ia pergi ke Jakarta tanggal 29 Mei lalu dan ditawari liontin emas berbentuk pigura Ka'bah oleh seseorang di daerah Pulogadung. Namun perhiasan tersebut berkadar emas rendah dan bagian bawahnya merupakan perak yang disepuh warna emas.

"Harga satunya Rp 1,3 juta, saya beli enam emas," kata Saifudin di Mapolrestabes Semarang, Kamis (12/6/2014).

Ia kemudian kembali ke rumahnya di Kedungmangu Surabaya. Di dekat rumahnya, ia mencetak nota atau surat keterangan yang memperlihatkan seolah emas itu asli. Bahkan Saifudin juga melengkapinya dengan cap stempel yang dibuatnya sendiri.

"Ya biar meyakinkan kalau ini asli. Saya cetak didekat rumah," akunya.

Setelah persiapan selesai, ia dan rekannya, Adiyanto (49) datang ke Semarang untuk menjual emas-emas "oplosan" itu. Dua toko yang dihampirinya antara lain Toko Emas Bunga Tanjung dan Toko Emas Sumber Emas di daerah Peterongan. Mereka menjual dengan harga Rp 1,7 juta dan Rp 1,9 juta.

"Kami tawarkan pakai surat dan kuitansi palsu itu," ujar Saifudin.

Setelah pemilik kedua toko itu meneliti kandungan dari liontin yang dijual pelaku, mereka segera melaporkannya ke polisi. Mereka terkejut karena di bagian atas liontin memang emas, namun saat dibalik, bagian bawahnya hanya perak yang disepuh warna emas.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk keduanya. Diduga mereka sudah berhasil menjual emas-emas "oplosan" ke toko lain.

"Ada dugaan ke sana, akan kami kembangkan. Lagipula mereka juga butuh transport yang tidak sedikit dari Jakarta-Surabaya-Semarang," tegasnya.

(alg/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads