Akil Mochtar: Di Singapura, Atut Bilang Wawan Urus Sengketa Pilkada

Sidang Pilkada Lebak

Akil Mochtar: Di Singapura, Atut Bilang Wawan Urus Sengketa Pilkada

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2014 14:54 WIB
Akil Mochtar: Di Singapura, Atut Bilang Wawan Urus Sengketa Pilkada
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku bertemu Ratu Atut Chosiyah saat berada di bandara di Singapura. Saat bertemu, Atut menyinggung sejumlah pilkada di Banten.

Atut, menurut Akil, mulanya berbicara mengenai pelaksanaan batas waktu pilkada ulang termasuk pelaksanaan Pilkada pada tahun 2014 yang ditunda karena pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Dan secara tidak khusus terdakwa mengatakan mohon perhatian pilkada di wilayah Banten, saya bilang kita lihat saja nanti," ujar Akil bersaksi untuk Ratu Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Dalam perbincangan di bandara pada September 2013, Atut kepada Akil mengatakan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akan mengurus sengketa Pilkada yang ditangani MK.

"Karena tidak menunjuk pilkada mana kan saya katakan tidak ingat apakah perkara sudah disidangkan atau belum. Maka nanti kalaupun ada yang diurus berkaitan dengan pilkada nanti itu tadi ke Saudara Wawan," ujar Akil

"Bukan segala sesuatu terkait Pilkada, jika ada pilkada yang berkaitan menyangkut wilayah Banten," imbuhnya.

Pulang ke Jakarta, Akil mengirim pesan singkat (SMS) pada 25 September 2013 ke Wawan meminta bertemu. Sebabnya saat di Singapura, Akil dan Wawan hanya berpapasan di koridor lobi Hotel JW Marriott.

"Disamping belum pernah ketemu, kita bicara soal berkaitan dengan pemilukada di daerah Banten yang pada saat itu berlangsung itu kalau nggak salah mulai disidangkan Lebak dan Tangerang tapi Wawan waktu itu ngomongnya minta perhatian minta bantu untuk Serang," papar Akil.

Saat datang ke rumah dinas, Akil mengaku hanya berbicara sebentar. "Saya menyampaikan perkara sudah dimusyawarah mau diputus, saya kasih tahu perkara Lebak mau diputus kita lihat besok. Tapi Wawan nggak respons," sebut dia.

Selanjutnya Akil mengaku dihubungi Susi Tur Andayani, kuasa hukum calon bupati/wakil bupati Amir Hamzah-Kasmin yang mengajukan permohonan gugatan.

"Yang pertama hubungi Susi. Ada beberapa kali komunikasi minta tolong dimenangkan perkara Lebak," kata dia.

Ratu Atut didakwa bersama-sama Wawan menyuap Akil Mochtar melalui Susi Tur Andayani sebesar Rp 1 miliar. Suap diberikan terkait penanganan gugatan hasil penghitungan suara Pilkada Lebak, Banten, di MK.

(fdn/aan)


Berita Terkait