Menag: Pengelolaan Dana Haji Akan Dibentuk Badan Khusus

Menag: Pengelolaan Dana Haji Akan Dibentuk Badan Khusus

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2014 14:35 WIB
Menag: Pengelolaan Dana Haji Akan Dibentuk Badan Khusus
Menteri Agama Lukman Hakim
Jakarta - Pemerintah dan DPR masih terus menggodok RUU tentang Pengelolaan Dana Haji. Salah satu poin yang sudah disepakati adalah nantinya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) tidak lagi mengurusi dana haji.

"Pengelolaan keuangan haji dilakukan badan khusus yang diatur lebih detail," tutur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Wakil Ketua Komisi VIII Mahrus Munir mengatakan badan ini kelak akan berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Orang-orang yang bekerja di badan ini juga berasal dari Kemenag.

"Gambaran pemerintah di bawah kementerian, karena apa? Karena harapan masyarakat itu tidak hanya sekadar dikelola dengan baik tapi juga bagaimana hasil atau timbal baliknya ini maksimal," katanya.

Selain tentang pengelolaan dana haji, RUU ini juga akan mengatur soal anggaran, periode kerja, dan rekrutmen. "Intinya bagaimana sedapat mungkin dana itu bisa dimanfaatkan oleh umat. Justru (selama ini) yang antri lama itu memberikan manfaat pada jemaah yang berangkat sekarang," tutur Menag Lukman Hakim lagi.

(rna/rna)


Berita Terkait