Jaksa KPK mengawali bagian pembukaan materi tanggapan dengan memuji Anas dan tim kuasa hukumnya.
"Sungguh merupakan suatu kehormatan besar bagi kami selaku jaksa penuntut umum di mana kami mempunyai tanggung jawab besar atas penanganan perkara yang melibatkan seorang Ketum Demokrat non aktif dengan didampingi dan dipimpin penasihat hukum sekaliber Prof Doktor Adnan Buyung Nasution berikut Firman Wijaya dan tim lainnya," kata jaksa membacakan tanggapan atas eksepsi Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Karena itu, persidangan Anas menurut jaksa mendapat perhatian luas berbagai kalangan. Kursi pengunjung pun dipenuhi bukan hanya awak media tapi politisi, anggota DPR, serta ormas.
"Pada saat yang bersamaan persidangan jadi bahan perbincangan mulai dari warung kopi, warung indomie serta media jejaring sosial lainnya," tutur jaksa.
Persidangan menurut jaksa semakin menarik ketika pada awal persidangan Anas menanggapi perkara yang membelitnya dengan cara berpikir politis.
"Kami jaksa penuntut umum menangkap kesan seolah-olah terdakwa tidak sedang dihadapkan dalam persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor tapi terdakwa berhadapan dengan lawan politik dalam kontestasi politik. Oleh sebab itu dengan kepiawaiannya dalam berorasi terdakwa berusaha menggiring forum persidangan masuk format politik dengan menggunakan bahasa politik gestur politik dengan logika politik dengan sentimen politik," ujar jaksa.
Anas juga disebut secara sistematis membius panggung persidangan untuk masuk ke skema politik dengan mendramatisir peristiwa politik yang menyertai proses hukumnya.
"Terdakwa dengan susah payah berusaha membangun logika dan pembenaran bahwa terdakwa korban pertarungan politik seolah-olah terdakwa dibawa ke persidangan ini adalah bagian skenario politik dan kami yang berada di sini adalah instrumen kepanjangan tangan politik," sebut jaksa.
Jaksa menanggapi pernyataan Anas yang menyebut dakwaan imajiner serta spekulatif.
"Sungguh merupakan sesuatu kurang elok dan bahkan dapat disebut kurang bijak. Apalagi disampaikan terdakwa yang secara luas dikenal seseorang muda yang berkepribadian santun," ujar jaksa.
Selain itu jaksa menyinggung istilah Anas yang mengibaratkan jaksa sebagai tukang jahit dimana pekerjaan dilakukan tergantung si pemesan.
"Lagi-lagi seolah-olah terdakwa lupa dengan kepribadiannya sendiri yang selama ini dikenal sebagai sosok santun yang sempat digadang-gadang sebagai calon pemimpin masa depan atau memang demikian adanya sesungguhnya terdakwa itu," imbuhnya.
"Kami jaksa penuntut umum tidak akan pernah tersandera oleh jebakan atmosfir politik yang dibangun terdakwa. Meskipun disampaikan dengan bahasa politik meskipun dibagun dengan argumen politik meski diformat dengan logika politik, kami dan majelis hakim akan tetap bekerja di ruang dan koridor hukum," tegas jaksa.
(fdn/aan)











































