Siapa yang Membocorkan Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo?

Siapa yang Membocorkan Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo?

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2014 10:59 WIB
Siapa yang Membocorkan Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo?
Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan tidak ada kaitan sama sekali dengan soal beredarnya surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari anggota militer pada 1998.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya menyatakan Mabes TNI sudah mengecek seluruh dokumen dan dipastikan tidak ada satu pun surat yang bocor, termasuk surat rekomendasi pemecatan Prabowo oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

"Tidak bisa dibilang bocor karena nyatanya tidak ada surat yang bocor di TNI," kata Fuad saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/6), menanggapi meruncingnya soal bocornya surat rekomendasi pemecatan Prabowo sebagai anggota TNI di masa lengsernya Presiden Soeharto.

Bagaimana dengan beredarnya surat rekomendasi DKP itu di masyarakat? Fuad mempersilakan untuk menanyakan masalah tersebut ke pihak yang bersangkutan yaitu sejumlah purnawirawan jenderal yang disebut-sebut sebagai anggota DKP. Mabes TNI juga mempertanyakan ihwal surat DKP itu yang disebut bocor ke publik.

"Memang siapa orang DKP-nya? Yang jelas di TNI tidak ada surat yang bocor sehingga TNI tidak ada kaitan dengan masalah itu," ujar Fuad menekankan. "Makanya TNI tidak mau disebut ada surat yang bocor karena memang tak ada surat yang bocor," lanjutnya.

Fuad menegaskan kembali netralitas TNI dalam pemilu presiden 2014, yaitu tidak dukung mendukung kepada calon presiden dan calon wakil presiden. "TNI tidak akan terpengaruh dengan pilihan capres para purnawirawan karena sudah jelas TNI tidak berpolitik," kata Fuad yang sebelumnya menjabat Pa Sahli Tk. III Bidang Hubungan Internasional Panglima TNI ini.

Sebagaimana diketahui, surat rekomendasi pemecatan Prabowo yang beredar di masyarakat berisi keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letjen TNI Fachrul Razi, anggota Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan anggota Letjen Yusuf Kartanegara.




(brn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads